Minggu, 25 Desember 2011

Sosok Mahmud Ahmadinejad ( Presiden Iran )

Mahmud Ahmadinejad atau bisa dibaca Ahmadinezhad (bahasa Persia: محمود احمدی‌نژاد ; lahir di Aradan, Iran, 28 Oktober 1956; umur 55 tahun adalah Presiden Iran yang keenam dan memperoleh 61.91% suara pemilih pada pilpres Iran tanggal 24 Juni 2005. Jabatan kepresidenannya dimulai pada 3 Agustus 2005.Ia pernah menjabat walikota Teheran dari 3 Mei 2003 hingga 28 Juni 2005 waktu ia terpilih sebagai presiden. Ia dikenal secara luas sebagai seorang tokoh konservatif yang sangat loyal terhadap nilai-nilai  Revolusi Islam Iran 1979.
Lahir di daerah desa pertanian Aradan, dekat Garmsar, sekitar 120 kilometer arah tenggara Teheran. Dia merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara, berasal dari keluarga Syiah. Orang tuanya,seorang Tukang Besi, Ahmad Saborjihan, memberi nama Mahmud Saborjihan saat lahir. Dia menggunakan nama tersebut hingga sebuah keputusan besar mendorong keluarganya untuk hijrah ke Teheran pada paruh kedua tahun 1950-an. Di Teheran, ayahnya mengubah namanya menjadi Mahmud Ahmadinejad sebagai isyarat religiusitas dan semangat mencari kehidupan yang lebih baik, karena Saborjihan dalam bahasa Parsi berarti pelukis karpet, pekerjaan yang jamak dilakukan di sentra karpet seperti Aradan, sedangkan Ahmadinejad berarti ras yang unggul, bijak dan paripurna.
Dia lulus dari Universitas Sains dan Teknologi Iran (IUST) dengan gelar doktor dalam bidang teknik dan perencanaan lalu lintas dan transportasi.
Pada tahun 1980, dia adalah ketua perwakilan IUST untuk perkumpulan mahasiswa, dan terlibat dalam pendirian Kantor untuk Pereratan Persatuan (daftar-e tahkim-e vahdat), organisasi mahasiswa yang berada di balik perebutan Kedubes Amerika Serikat yang mengakibatkan terjadinya krisis sandera Iran.
Pada masa Perang Iran-Irak, Ahmedinejad bergabung dengan Korps Pengawal Revolusi Islam pada tahun 1986. Dia terlibat dalam misi-misi di Kirkuk, Irak. Dia kemudian menjadi insinyur kepala pasukan keenam Korps dan kepala staf Korps di sebelah barat Iran. Setelah perang, dia bertugas sebagai wakil gubernur dan gubernur Maku dan Khoy, Penasehat Menteri Kebudayaan dan Ajaran Islam, dan gubernur provinsi Ardabil dari 1993 hingga Oktober 1997.
Ahmadinejad lalu terpilih sebagai walikota Teheran pada Mei 2003. Dalam masa tugasnya, dia mengembalikan banyak perubahan yang dilakukan walikota-walikota sebelumnya yang lebih moderat dan reformis, dan mementingkan nilai-nilai keagamaan dalam kegiatan-kegiatan di pusat-pusat kebudayaan. Selain itu, dia juga menjadi semacam manajer dalam harian Hamshahri dan memecat sang editor, Mohammad Atrianfar, pada 13 Juni 2005, beberapa hari sebelum pemilu presiden, karena tidak mendukungnya dalam pemilu tersebut.
Presiden Mohammad Khatami pernah melarangnya menghadiri pertemuan Dewan Menteri, suatu hak yang biasa diberikan kepada para walikota Teheran. Hal ini dikarenakan pada waktu Khatami menuju Universitas Teheran, Khatami terjebak macet. Khatami mengkritik Ahmadinejad yang saat itu menjabat walikota Teheran. Namun bukannya tergesa-gesa membereskan masalah tersebut, Ahmadinejad justru berkata: "Bersyukurlah karena presiden kita telah merasakan kehidupan rakyatnya yang sesungguhnya". Namun Ahmadinejad tetap santai menghadapi larangan tersebut.

gambaran Ahmadinejad, yang membuat orang ternganga:

  1. Saat pertama kali menduduki kantor kepresidenan Ia menyumbangkan seluruh karpet Istana Iran yang sangat tinggi nilainya itu kepada masjid2 di Teheran dan menggantikannya dengan karpet biasa yang mudah dibersihkan.
  2. Ia mengamati bahwa ada ruangan yang sangat besar untuk menerima dan menghormati tamu VIP, lalu ia memerintahkan untuk menutup ruang tersebut dan menanyakan pada protokoler untuk menggantinya dengan ruangan biasa dengan 2 kursi kayu, meski sederhana tetap terlihat impresive.
  3. Di banyak kesempatan ia bercengkerama dengan petugas kebersihan di sekitar rumah dan kantor kepresidenannya.
  4. Di bawah kepemimpinannya, saat ia meminta menteri2 nya untuk datang kepadanya dan menteri2 tsb akan menerima sebuah dokumen yang ditandatangani yang berisikan arahan2 darinya, arahan tersebut terutama sekali menekankan para menteri2nya untuk tetap hidup sederhana dan disebutkan bahwa rekening pribadi maupun kerabat dekatnya akan diawasi, sehingga pada saat menteri2 tsb berakhir masa jabatannya dapat meninggalkan kantornya dengan kepala tegak.
  5. Langkah pertamanya adalah ia mengumumkan kekayaan dan propertinya yang terdiri dari Peugeot 504 tahun 1977, sebuah rumah sederhana warisan ayahnya 40 tahun yang lalu di sebuah daerah kumuh di Teheran. Rekening banknya bersaldo minimum, dan satu2nya uang masuk adalah uang gaji bulanannya.
  6. Gajinya sebagai dosen di sebuah universitas hanya senilai US$ 250.
  7. Sebagai tambahan informasi, Presiden masih tinggal di rumahnya. Hanya itulah yang dimilikinyaseorang presiden dari negara yang penting baik secara strategis, ekonomis, politis, belum lagi secara minyak dan pertahanan. Bahkan ia tidak mengambil gajinya, alasannya adalah bahwa semua kesejahteraan adalah milik negara dan ia bertugas untuk menjaganya.
  8. Satu hal yang membuat kagum staf kepresidenan adalah tas yg selalu dibawa sang presiden tiap hari selalu berisikan sarapan; roti isi atau roti keju yang disiapkan istrinya dan memakannya dengan gembira, ia juga menghentikan kebiasaan menyediakan makanan yang dikhususkan untuk presiden.
  9. Hal lain yang ia ubah adalah kebijakan Pesawat Terbang Kepresidenan, ia mengubahnya menjadi pesawat kargo sehingga dapat menghemat pajak masyarakat dan untuk dirinya, ia meminta terbang dengan pesawat terbang biasa dengan kelas ekonomi.
  10. Ia kerap mengadakan rapat dengan menteri2 nya untuk mendapatkan info tentang kegiatan dan efisiensi yang sdh dilakukan, dan ia memotong protokoler istana sehingga menteri2 nya dapat masuk langsung ke ruangannya tanpa ada hambatan. Ia juga menghentikan kebiasaan upacara2 seperti karpet merah, sesi foto, atau publikasi pribadi, atau hal2 spt itu saat mengunjungi berbagai tempat di negaranya.
  11. Saat harus menginap di hotel, ia meminta diberikan kamar tanpa tempat tidur yg tidak terlalu besar karena ia tidak suka tidur di atas kasur, tetapi lebih suka tidur di lantai beralaskan karpet dan selimut. Apakah perilaku tersebut merendahkan posisi presiden?
    Presiden Iran tidur di ruang tamu rumahnya sesudah lepas dari pengawal2nya yg selalu mengikuti kemanapun ia pergi. Menurut koran Wifaq, foto2 yg diambil oleh adiknya tersebut, kemudian dipublikasikan oleh media masa di seluruh dunia, termasuk amerika.
  12. Sepanjang sholat, anda dapat melihat bahwa ia tidak duduk di baris paling muka
  13. Bahkan ketika suara azan berkumandang, ia langsung mengerjakan sholat dimanapun ia berada meskipun hanya beralaskan karpet biasa.
  14. Ia juga tidak mau bersalaman dengan wanita yang bukan muhrimnya, cukup menundukan kepala sebagai rasa hormat.

Jumat, 02 Desember 2011

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SUKARELAWAN GERAKAN NASIONAL PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( GN-PK ) KOORDINATOR PROVINSI SULAWESI SELATAN


Pengurus Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Koordinator Provinsi mengundang warga negara Indonesia Khusus Warga Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendaftarkan diri menjadi sukarelawan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan syarat sebagai berikut:
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Akademisi, Sarjana hukum atau sarjana di bidang lain, Mahasiswa ;
  5. Berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
  6. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
  7. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
  8. Bersedia tidak mendapatkan gaji atau honor dari GN-PK ;
Pendaftaran mulai tanggal : .... /............/ 20.... s/d ... / ............/ 20...
Penyerahan berkas pendaftaran sukarelawan dapat diantar langsung atau dikirm melalui pos dengan melampirkan kelengkapan syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Formulir Keanggotaan GN-PK
  2. Biodata
  3. Fotokopi KTP / SIM yang masih berlaku;
  4. Pasfoto terbaru 4 ( Empat ) ukuran 4 x 6 ( berwarna );
  5. Fotokopi ijazah sarjana S1 / S2 yang telah dilegalisasi ;
  6. Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6000,- (enam ribu rupiah), yang memuat pernyataan :  
    1. Bersedia mematuhi dan melaksanakan ketentuan organisasi GN-PK;
    2. Bersedia membantu tugas pengurus GN-PK Koordinator Provinsi Sulawesi Selatan, dalam melaksanakan tugas organisasi ;
    3. Bersedia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan khusus tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh GN-PK Koordinator Provinsi Sulawesi;
    4. Bersedia tidak mendapatkan honor dan/atau gaji dari GN-PK ;
Makassar, .. /.............. / 20..
PENGURUS KOORDINATOR PROVINSI                                                                    GERAKAN NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI ( GN-PK )

Peran GN-PK


Gerakan nasional pemberantasan korupsi ( GNPK ) adalah gerakan nasional yang permanen sebagai wadah berhimpun segala lapisan masyarakat Indonesia yang berperan aktif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tanpa membedakan asal suku, ras, agama, dan keanggotaannya nonpartisan partai politik
Bahwa sesungguhnya sudah menjadi kenyataan kehidupan di setiap negara segala bentuk korupsi sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan moral yang sangat serius. Korupsi senantiasa berkembang pesat dalam kegelapan penyelenggara negara yang berbentuk totaliterisme, otoriterisme dan kediktatoran serta segala bentuk rezim yang membagi kekuasaannya kepada segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Dan di negara Indonesia penyelenggaran negara memilki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Oleh sebab itu diperlukan persamaan visi, persepsi dan misi dari seluruh penyelenggara negara dan masyarakat sehingga sejalan dengan tuntutan hati nurani rakyat yang menghendaki terwujudnya penyelenggara negara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh-sungguh, bertanggung jawab yang dilaksanakan secara efektif, efisien, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan hak dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan murni dan konsekwen sebagaimana diatur dalam TAP MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yunto pasal 8 dan 9 UU RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yunto pasal 41 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi yang pelaksanaannya diatur oleh Peraturan Pemerintah RI No. 68 tahun 1999 tentang tata cara Pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggara negara.
GN-PK mempunyai maksud dan tujuan untuk melaksanakan peran serta masyarakat dalam peneyelenggara negara sebagaimana diatur dalam pasal 8 dan 9 Undang-Undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yunto pasal 41 Undang-Undang  No. 31 Tahun1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi yang pelaksanaannya diatur oleh Peraturan Pemerintah RI No. 68 tahun 1999 tentang tata cara Pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggara negara.
Untuk mencapai maksud dan tujuan, GN-PK dapat bekerja sama dengan Badan-badan lain baik pemerintah maupun swasta termasuk badan asing yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama atau hampir sama dengan maksud dan tujuan GN-PK, serta melaksanakan kegiatan-kegiatan semisal Menyelenggarakan diklat khusus, seminar, loka karya, dialog interaktif, diskusi panel, kursus tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.