Jumat, 02 Desember 2011

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SUKARELAWAN GERAKAN NASIONAL PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( GN-PK ) KOORDINATOR PROVINSI SULAWESI SELATAN


Pengurus Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Koordinator Provinsi mengundang warga negara Indonesia Khusus Warga Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendaftarkan diri menjadi sukarelawan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan syarat sebagai berikut:
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Akademisi, Sarjana hukum atau sarjana di bidang lain, Mahasiswa ;
  5. Berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
  6. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
  7. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
  8. Bersedia tidak mendapatkan gaji atau honor dari GN-PK ;
Pendaftaran mulai tanggal : .... /............/ 20.... s/d ... / ............/ 20...
Penyerahan berkas pendaftaran sukarelawan dapat diantar langsung atau dikirm melalui pos dengan melampirkan kelengkapan syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Formulir Keanggotaan GN-PK
  2. Biodata
  3. Fotokopi KTP / SIM yang masih berlaku;
  4. Pasfoto terbaru 4 ( Empat ) ukuran 4 x 6 ( berwarna );
  5. Fotokopi ijazah sarjana S1 / S2 yang telah dilegalisasi ;
  6. Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6000,- (enam ribu rupiah), yang memuat pernyataan :  
    1. Bersedia mematuhi dan melaksanakan ketentuan organisasi GN-PK;
    2. Bersedia membantu tugas pengurus GN-PK Koordinator Provinsi Sulawesi Selatan, dalam melaksanakan tugas organisasi ;
    3. Bersedia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan khusus tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh GN-PK Koordinator Provinsi Sulawesi;
    4. Bersedia tidak mendapatkan honor dan/atau gaji dari GN-PK ;
Makassar, .. /.............. / 20..
PENGURUS KOORDINATOR PROVINSI                                                                    GERAKAN NASIONAL PEMBERANTASAN KORUPSI ( GN-PK )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar